Bisnis
Badan perlindungan data di negara UE mana pun harus dapat melakukan tindakan hukum meskipun mereka bukan otoritas utama, penasihat senior pengadilan tinggi UE merekomendasikan pada hari Rabu dalam kasus yang melibatkan Facebook.
Kotak suara cetak 3D terlihat di depan terpampang logo Facebook dan Twitter dalam ilustrasi yang diambil pada 4 November 2020 ini. REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi / File Foto
BRUSSELS: Badan perlindungan data di negara UE mana pun harus dapat melakukan tindakan hukum meskipun mereka bukan otoritas utama, penasihat senior pengadilan tinggi UE merekomendasikan pada hari Rabu dalam kasus yang melibatkan Facebook.
Kasus sebelum pengadilan UE terjadi setelah regulator privasi Belgia berusaha menghentikan pengumpulan informasi Facebook tentang perilaku penelusuran pengguna Belgia melalui cookie untuk menunjukkan kepada mereka iklan bertarget tanpa persetujuan sah mereka.
Facebook menentang hal ini dengan alasan bahwa pengawas privasi Irlandia adalah otoritas utama Facebook di Uni Eropa karena kantor pusat perusahaan di Eropa berada di Irlandia.
(Pelaporan oleh Philip Blenkinsop)
Dipublikasikan Oleh : Keluaran HK